Gb. Prasasti Lawadan yang terdapat di kawasan pabrik IMIT
Prasasti Lawadan atau masyarakat
sekitar mengenalnya dengan sebutan Watu
Garit merupakan salah satu prasasti
yang ada di Kabupaten Tulungagung. Lokasinya berada di halaman pabrik IMIT wilayah desa Besole, Kecamatan
Besuki, Kabupaten Tulungagung. Prasasti Lawadan sendiri merupakan cagar budaya
yang ex-situ, karena sudah berpindah
dari lokasi aslinya. Sebelumnya, prasasti ini berada di Desa Wateskroyo, Kecamatan
Besuki, Kabupaten Tulungagung. Kemudian pada tahun 1970-an dipindahkan ke
pabrik IMIT, desa Besole untuk menjaga keamanannya dari orang-orang yang tidak
bertanggung jawab terhadap peninggalan sejarah.
Dilihat dari bahan dan ukurannya, prasasti Lawadan
terbuat dari Batu Andesit dengan ukuran tingginya mencapai 152 cm dengan lebar
bagian atas 90 cm, lebar bagian bawah 76 cm, dan memiliki ketebalan 28 cm.
Secara
fisik, Prasasti Lawadan berbentuk lempeng batu besar, dengan bentuk akolade
pada bagian atas. Di bagian bawah terdapat tonjolan persegi selebar 30 cm yang
diduga semacam “pasak” yang ditancapkan pada batu pasangan di bawahnya.
Sedangkan dalam prasasti Lawadan sendiri
memakai jenis aksara Jawa Kuno periode Jawa Timur awal.
Kondisi aksara/huruf pada prasasti
sudah banyak yang kabur dikarenakan kondisinya yang sudah aus. Berdasarkan
pengamatan yang ada, terlihat pahatan hurufnya cukup rapi. Huruf terpahat pada
batu prasasti membentuk pahatan ke dalam.
Ukuran rata-rata huruf sekitar 1 cm dan kelebaran huruf yang paling lebar sekitar 1,5 cm. Jumlah baris
pada bagian depan prasati sebanyak 30 baris, sedangkan pada bagian belakang
terdapat sebanyak 28 baris. Lancana yang ada pada prasasti sudah tidak terlihat
lagi karena batu prasasti sudah aus, tapi masih terlihat lokasi penggambaran
lencananya, yaitu berupa bulatan dengan diameter sekitar 25 cm secara vertikal
dan 29 cm secara horizontal.
Muatan sejarah dari prasasti
Lawadan dulunya merupakan suatu penghargaan dari raja Daha terakhir, yaitu
Paduka Sri Maharaja Sarwweswara Triwikrama Watara Nindita Srengga Lancana
Digjaya Tungga Dewanama atau lebih dikenal dengan sebutan Sri Kertajaya atau
Raja Kertajaya yang waktu itu berkenan atas kesetiaan warga Thani Lawadan
terhadap raja ketika terjadi serangan musuh
dari sebelah timur Daha. Prasasti Lawadan bertarikh Saka 1127. Prasasti ini menginformasikan mengenai pemberian status kaswatantan atau perdikan (sima) kepada
duwan di desa Lawadan, yang berisi
pembebasan dari berbagai pungutan pajak dan penerimaan berbagai hak istimewa (
Bocchari, SNI II 1984 1275).
Berdasarkan isi dari Prasasti Lawadan, terdapat nilai
penting yang terkandung di dalamnya. Yakni ditetapkannya prasasti Lawadan
sebagai tonggak hari jadi Kabupaten Tulungagung yang ditetapkan pada 18 November 1205 M berdasarkan pada tahun dan peristiwa dalam
prasasti Lawadan yang bertarikh Saka
1127 yang menyatakan “ Sukra Suklapaksa
Mangga Siramasa” kurang lebih artinya Jum’at Pahing 18 November 1205 M. Tanggal
18 November 1205 beserta peristiwa yang terkandung di dalam prasasti Lawadan di
jadikan sebagai proritas pilihan dalam penetapan hari jadi Tulungagung didasari
oleh pertimbangan bahwa prasasti Lawadan memuat informasi tentang sistem sosial-
budaya dan sistem pemerintahan yang teratur di kawasan rawa-rawa purba
Tulungagung selatan dan sekitarnya. Sehingga pada 9 Oktober 2002 ditetapkan perda
Kabupaten Tulungagung No. 27 tahun 2002 pada
pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa tanggal 18 November 1205 ditetapkan sebagai
hari jadi Tulungagung.
Dengan adanya prasasti Lawadan,
seharusnya membuat para generasi muda di kabupaten Tulungagung mengetahui dan
ikut serta menjaga dan melestarikan peninggalan yang tersisa saat ini. Selain
itu juga peran serta pemerintah dan masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap
keberadaan peninggalan sejarah yang ada supaya tetap lestari dan menjadi aset
kebanggaan kabupaten Tulungagung khusunya dan masyarakat Indonesia pada
umumnya.
Sumber:
- Daftar Pustaka : Majalah Rakyat Tulungagung. 33-37. Edisi Februari 2016
- Data Informan:1) Nama : SumarliPekerjaan : Manager Personalia Pabrik IMITAlamat : Ds. Sodo, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung2) Nama : Trijono, S.S.Umur : 45 TahunPekerjaan : Guru Sejarah dan AntropologiAlamat : Perum Rima Karya Timur No. 23, Kepatihan, Tulungagung
- Umur : 46 Tahun