Kamis, 22 November 2018

"Prasasti Lawadan" Tonggak Hari Jadi Kabupaten Tulungagung yang Tersembunyi



Gb. Prasasti Lawadan yang terdapat di kawasan pabrik IMIT 

Prasasti Lawadan atau masyarakat sekitar mengenalnya dengan sebutan Watu Garit  merupakan salah satu prasasti yang ada di Kabupaten Tulungagung. Lokasinya berada di halaman  pabrik IMIT wilayah desa Besole, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Prasasti Lawadan sendiri merupakan cagar budaya yang ex-situ, karena sudah berpindah dari lokasi aslinya. Sebelumnya, prasasti ini berada di Desa Wateskroyo, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Kemudian pada tahun 1970-an dipindahkan ke pabrik IMIT, desa Besole untuk menjaga keamanannya dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap peninggalan sejarah.
 Dilihat dari bahan dan ukurannya, prasasti Lawadan terbuat dari Batu Andesit dengan ukuran tingginya mencapai 152 cm dengan lebar bagian atas 90 cm, lebar bagian bawah 76 cm, dan memiliki ketebalan 28 cm. 
        Secara fisik, Prasasti Lawadan berbentuk lempeng batu besar, dengan bentuk akolade pada bagian atas. Di bagian bawah terdapat tonjolan persegi selebar 30 cm yang diduga semacam “pasak” yang ditancapkan pada batu pasangan di bawahnya. Sedangkan dalam  prasasti Lawadan sendiri memakai jenis aksara Jawa Kuno periode Jawa Timur awal.
Kondisi aksara/huruf pada prasasti sudah banyak yang kabur dikarenakan kondisinya yang sudah aus. Berdasarkan pengamatan yang ada, terlihat pahatan hurufnya cukup rapi. Huruf terpahat pada batu  prasasti membentuk pahatan ke dalam. Ukuran rata-rata huruf sekitar 1 cm dan kelebaran huruf  yang paling lebar sekitar 1,5 cm. Jumlah baris pada bagian depan prasati sebanyak 30 baris, sedangkan pada bagian belakang terdapat sebanyak 28 baris. Lancana yang ada pada prasasti sudah tidak terlihat lagi karena batu prasasti sudah aus, tapi masih terlihat lokasi penggambaran lencananya, yaitu berupa bulatan dengan diameter sekitar 25 cm secara vertikal dan 29 cm secara horizontal.
Muatan sejarah dari prasasti Lawadan dulunya merupakan suatu penghargaan dari raja Daha terakhir, yaitu Paduka Sri Maharaja Sarwweswara Triwikrama Watara Nindita Srengga Lancana Digjaya Tungga Dewanama atau lebih dikenal dengan sebutan Sri Kertajaya atau Raja Kertajaya yang waktu itu berkenan atas kesetiaan warga Thani Lawadan terhadap raja ketika terjadi serangan  musuh dari sebelah timur Daha. Prasasti Lawadan bertarikh Saka 1127. Prasasti ini menginformasikan mengenai pemberian  status kaswatantan atau perdikan (sima) kepada duwan di desa Lawadan, yang berisi pembebasan dari berbagai pungutan pajak dan penerimaan berbagai hak istimewa ( Bocchari, SNI II 1984 1275).
Berdasarkan  isi dari Prasasti Lawadan, terdapat nilai penting yang terkandung di dalamnya. Yakni ditetapkannya prasasti Lawadan sebagai tonggak hari jadi Kabupaten Tulungagung yang  ditetapkan pada 18 November 1205 M  berdasarkan pada tahun dan peristiwa dalam prasasti Lawadan yang bertarikh Saka 1127 yang menyatakan “ Sukra Suklapaksa Mangga Siramasa” kurang lebih artinya Jum’at Pahing 18 November 1205 M. Tanggal 18 November 1205 beserta peristiwa yang terkandung di dalam prasasti Lawadan di jadikan sebagai proritas pilihan dalam penetapan hari jadi Tulungagung didasari oleh pertimbangan bahwa prasasti Lawadan memuat informasi tentang sistem sosial- budaya dan sistem pemerintahan yang teratur di kawasan rawa-rawa purba Tulungagung selatan dan sekitarnya.  Sehingga pada 9 Oktober 2002 ditetapkan perda Kabupaten Tulungagung No. 27 tahun 2002  pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa tanggal 18 November 1205 ditetapkan sebagai hari jadi Tulungagung.
Dengan adanya prasasti Lawadan, seharusnya membuat para generasi muda di kabupaten Tulungagung mengetahui dan ikut serta menjaga dan melestarikan peninggalan yang tersisa saat ini. Selain itu juga peran serta pemerintah dan masyarakat juga sangat berpengaruh terhadap keberadaan peninggalan sejarah yang ada supaya tetap lestari dan menjadi aset kebanggaan kabupaten Tulungagung khusunya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.  




Sumber:
  • Daftar Pustaka : 
    Majalah Rakyat Tulungagung. 33-37. Edisi Februari 2016
  • Data Informan: 
    1)      Nama               : Sumarli
    Pekerjaan         : Manager Personalia Pabrik IMIT
    Alamat                        : Ds. Sodo, Kec. Pakel, Kab. Tulungagung

    2)      Nama               : Trijono, S.S.
    Umur               :  45 Tahun
    Pekerjaan         : Guru Sejarah dan Antropologi
    Alamat                        : Perum Rima Karya Timur No. 23, Kepatihan, Tulungagung

  • Umur               : 46 Tahun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar